Dewuna.com – Rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kolaka pada hari ini berhasil mencapai kesepakatan penting terkait pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik, menyampaikan bahwa tiga komisi di dewan telah sepakat dan menyetujui pembentukan Kabupaten Kolaka Selatan sebagai daerah otonomi baru. Keputusan ini merupakan hasil dari berbagai pertimbangan dan diskusi mendalam yang dilakukan oleh seluruh komisi.
Meskipun langkah ini telah disetujui, Syaifullah Halik, menegaskan bahwa rekomendasi persetujuan tersebut harus diiringi oleh langkah-langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Kolaka sebagai induk. Hal ini termasuk penganggaran melalui APBD perubahan tahun 2023 dan pengalokasian anggaran dalam APBD tahun 2024 mendatang untuk mendukung pembentukan DOB tersebut.
Rapat paripurna tersebut juga memperlihatkan antusiasme anggota dewan dalam mendukung rencana pemekaran wilayah. Namun masih banyak masukan yang harus diterima oleh forum pemekaran serta Pemerintah daerah dari anggota DPRD, terutama yang berasal dari kecamatan yang akan masuk dalam Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Banyak masukan masuk dari anggota dewan kepada forum pemekaran dan Pemda untuk mempertimbangkan wilayah kecamatan yang masuk dalam DOB,” ungkap Syaifullah.
Apresiasi juga datang dari Mustafa, anggota DPRD dari fraksi Golkar, yang memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan DPRD atas kesepakatan pembentukan DOB Kabupaten Kolaka Selatan. Menurutnya meskipun pemerintah pusat saat ini masih memberlakukan moratorium terkait pembentukan Kabupaten baru, Pihak DPRD dan Pemerintah Daerah tetap akan memgusulkan ke Pemerintah Provinsi terkait pembentukan DOB baru di Kolaka. (Pr)